BAB NIKAH 1
BAB NIKAH (Lanjutan Dari Bab Nikah Sebelumnya) v Hukum Nikah 1. Wajib apabila seorang mukallaf ada keinginan, ada kemampuan, ada hasrat, dan ada minta serta takut atau khawatir berbuat zina. 2. Sunat apabila seorang mukallaf ada keinginan, ada kemampuan, ada hasrta dan ada minta, tetapi tidak kahwatir atau takut akan berbuat zina 3. Haram apabila seorang mukallaf tidak ada keinginan, tidak ada kemampuan, tidak ada hasrat, tidak ada minta, dan takut kalau menikah menimbulkan mudharat terhadap istri (pasangan) 4. Makhruh apabila seorang mukallaf tidak ada keinginan, tidak ada ekmampuan, tidak ada hasrat, tidak ada minta dan tidak juga khawatir akan menimbulkan mudharat. 5. Mubah apabila hilang faktor pendorong dan unsur penghalang. Nb: “ dilarangnya membujang atau menggadis ” · Dalil ...